Diklat Barang/Jasa Pemerintah, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK PENGHITUNGAN P3DN DAN TKDN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENGHITUNGAN P3DN DAN TKDN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

BIMTEK PENGHITUNGAN P3DN DAN TKDN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Demi mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Sehingga dapat mewujudkan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN. Diharapkan, kementerian atau lembaga menggunakan dan mengoptimalkan produk-produk dalam negeri, membangkitkan semangat nasionalisme, mencintai serta memberdayakan industri dalam negeri agar dapat menjamin kemandirian dan stabilitas nasional.

Dalam rangka mendorong pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri padabelanja pemerintah maka diterbitkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yangsalah satunya mengatur hal tersebut.

Kewajiban menggunakan produk dalam negeri berlaku kepada lembaga Negara, kementerian, lembaga pemerintah
lainnya, BUMN maupun BUMD. Buku ini disusun untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder mengenai penerapan peraturan penggunaan produk dalam negeri mulai dari proses hingga realisasi dari perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Kebutuhan akan informasi besaran nilai TKDN produk dalam negeri dirasakan semakin meningkat seiring dengan
banyaknya pengadaaan barang/jasa yang mensyaratkan penggunaan sertifikat TKDN yang dikeluarkan oleh kementerian yang membidangi perindustrian.

BIMTEK PENGHITUNGAN P3DN DAN TKDN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENGHITUNGAN P3DN DAN TKDN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com