Bimtek Pemerintahan Distrik, Diklat Kearsipan, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS ( PPID ) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS ( PPID ) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS ( PPID ) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah daerah.

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS ( PPID ) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS ( PPID ) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com