Diklat Pemerintahan Daerah, Bimtek Perpajakan

Bimtek Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP)

Bimtek Peningkatan Wawasan Aparatur Untuk Peningkatan Pelayanan Pajak Daerah Pada Kantor Samsat

Bimtek Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP)

Dalam Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPABTAP). Namun dalam undang-undang terakhir yakni UU Nomor 28 tahun 2009, PPPABTAP terbagi menjadi dua jenis pajak, yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Berdasarkan undang-undang tersebut, PAP adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Lalu, air permukaan yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat.

Objek dan Subjek PAP

Pada Pasal 21, objek dari pajak ini adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Sedangkan yang tidak termasuk dalam objek pajak ini adalah:

  1. Pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian dan perikanan rakyat, dengan tetap memerhatikan kelestarian lingkungan dan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengambilan dan/atau air permukaan lainnya yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

Lalu pada pasal 22, subjek PAP adalah orang pribadi atau badan yang dapat melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Wajib pajak PAP sendiri adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan.

Bimtek Peningkatan Wawasan Aparatur Untuk Peningkatan Pelayanan Pajak Daerah Pada Kantor Samsat

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com