Bimtek Penyusunan APBD dan RKPD 2021 Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan DPRD , Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan Bimtek Penyusunan APBD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 Bagi Pemerintahan Daerah Dan DPRD
mengingat peran penting DPRD dalam penyusunan APBD dan Rencana Kerja Daerah terlebih lagi pada tahun 2021 penyelenggaraan pemerintah tetap fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena itu peningkatan kapasitas dan wawasan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dituntut untuk terus berkembang mengikuti perkembangan situasi, kondisi dan regulasi yang ada sekarang ini. BACA JUGA Bimtek Pengendalian Dan Evaluasi RKPD ( Rencana Kerja Pemerintahan Daerah )
Informasi Bimbingan Teknis
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,’
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dll)
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )