Bimtek Penyusunan Dokument SPM BLUD Tahun 2023
Standar Pelayanan Minimal (SPM) meliputi standar Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). SPM pada UKM merupakan janji dari unit satuan kerja dalam menyediakan pelayanan wajib kepada masyarakat yang dilayani. Sedangkan SPM pada UKP merupakan tolok ukur layanan Minimal yang seharusnya diberikan oleh Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD kepada Masyarakat.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BadanLayanan Umum Daerah, dijelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) memuatbatasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yangharus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkanBLUD. Standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untukmenjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dankualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerahyang akan menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Bimtek Penyusunan Dokument SPM BLUD Tahun 2023
Berikut Materi Bimtek Penyusunan Dokument BLUD Tahun 2023;
- Konsep SPM sesuai Permenkes
- Teknik Penyusunan SPM BLUD
- Lanjutan DIskusi Kelompok dan Latihan,
- Pemetaan Jenis Layanan Standart Pelayanan Minimal
- Penetapan Indikator dan Target Pencapaian
- Strategi Implementasi
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia BLUD, kami menawarkan proposal bimbingan teknis dengan metode pendampingan dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia Badan Layanan Usaha Daerah Pemerintah Daerah bagi pengelola layanan RSUD dan Puskesmas dalam rangka mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berorientasi bisnis sehingga dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
- LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
- Informasi Pendaftaran : 081213720188 – 082312506470
- Www.Linkeupemda.Com / Diklatlinkeupemda@gmail.com