Bimtek Perencanaan Daerah, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

Perencanaan di awali oleh munculnya masalah pada masa lalu, saat ini dan potensi masalah yang mungkin muncul pada masa depan. Oleh karena itu, dalam menyusun perencanaan diperlukan data yang berkualitas, terukur dan terarah dalam penentuan pengambilan keputusan.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu kebijakan utama pemerintah yang diharapkan menjadi dasar untuk seluruh perencanaan pembangunan di Indonesia. Selain itu, program ini juga merupakan salah satu program prioritas dalam menyediakan satu peta Indonesia yang mengacu pada Satu Georeferensi, Satu GeoStandard, Satu Geodatabase, dan Satu GeoCustodian pada tingkat akurasi skala peta 1: 50.000. Tujuan utama dari Kebijakan Satu Peta adalah sebagai standar referensi basis data Geo-Portal, serta bermanfaat sebagai acuan untuk memperbaiki data spasial, akurasi perencanaan tata ruang, akurasi dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan Untuk Itu Kami lembaga Informasi keuangan dan Pembangunan daerah menyelenggaran bimbingan teknis Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

PENDAHULUAN

Salah satu permasalahan utama dalam perencanaan pembangunan di Indonesia adalah buruknya data dasar untuk perencanaan, baik data kuantitatif, kualitatif dan tentunya data spatial. Misalnya kegiatan yang terakhir yang dilakukan untuk menyusun dokumen tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau sustainable development goals (SDGs), dimana indikator yang sudah disusun pada tingkat nasional untuk diimplementasikan di tingkat provinsi dan kabupaten kesulitan mendapatkan data dasar. Ada banyak sekali Indikator TPB yang tidak dapat diturunkan menjadi program kegiatan nyata karena keterbatasan data.

Demikian juga dengan dokumen RPJP dan RPJM, dimana penyusunan ini dilakukan dengan menetapkan indikator kondisi awal dan kemudian menjabarkan target tahunan atau 5 tahunan. Pada kebanyakan penyusunan RPJM di daerah, data-data tidak tersedia dengan baik, misalnya ketika akan membangunan fasilitas pendidikan maka data jumlah fasilitas tidak tersedia secara lengkap. Akibatnya rencana disusun dengan data asumsi dan peningkatan berdasarkan prosentase yang dalam prakteknya tidak akurat.

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Memahami Dasar Hukum Diperlukannya Data & Informasi Pembangunan
  • Memahami Peran Data Dalam Pembangunan Daerah
  • Mengetahui Permasalahan Penyediaan Data Pembangunan Daerah Yang Berkualitas

Untuk Informasi Bimbingan teknis Hubungi kami :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

WWW.LINKEUPEMDA.COM

INFO@LINKEUPEMDA.COM

082312506470 – 081213720188

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi

Bimtek Penyusunan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Dan Informasi