Bimtek Perencanaan Daerah, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Berbasis Kinerja

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Berbasis Kinerja

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Berbasis Kinerja

Proses kinerja pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) tidak terlepas dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengelolaan anggaran. Salah satu tahap pelaksanaan perencanaan yang dilakukan oleh SKPD dan KL dalam mengelola keuangan adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang bertujuan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan di masa yang akan datang.

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Berbasis Kinerja

Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundang Bapak/Ibu Peserta  Untuk   Untuk melakukan Interaksi Secara Aktif dalam kegiatan Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Berbasis Kinerja Tersebut Kami Sangat Mengharapkan Kehadiran Atau Perwakilanya Bapak / Ibu dalam Bimtek.

Bimtek Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)

  1. Regulasi Permendagri No. 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun (RKPD) 2023
  2. Perencanaan Stratejik dan Rencana Pembangunan di Daerah
  3. Anggaran Berbasis Kinerja & Standar Pelayanan Minimal
  4. Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
  5. Konsep dan Aplikasi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja
  6. Konsistensi Perencanaan Daerah dan Perencanaan Perangkat Daerah
  7. Perumusan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan
  8. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) berbasis kinerja Perangkat Daerah
  9. Ketentuan Dokumen RKA SKPD & Ketentuan Lain Terkait RKA SKPD
  10. Ketentuan Umum RKA SKPD& Ketentuan Pelaksanaan
  11. Keterkaitan antara Renstra/Renja, ABK, dan SPM
  1. Informasi Bimbingan Teknis :
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.750.000,-). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 750.000
  • Fasilitas modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Cekin Dan Cekout Penginapan 1 Hari sebelum dan Sesudah Kegiatan
  1. Pembayaran :
  • Biaya dapat di transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kegiatan Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19
  • Kontak Person Panitia Nasional : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470

Website www.linkeupemda.com