Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun (RKPD) 2023
RKPD tahun 2023 disusun dengan mempertimbangkan 4 isu strategis seperti penuntasan penataan kawasan kumuh, serta 6 program prioritas diantaranya pembangunan ekonomi berkelanjutan. Sedangkan untuk pembiayaan semua usulan dalam RKPD, akan diusahakan dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, karena proyeksi anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk tahun 2023, diperkirakan masih sama seperti sekarang.
Permendagri No. 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun (RKPD) 2023
Dalam Pasal 2 ayat (1), dijelaskan bahwa RKPD Tahun 2023 merupakan penjabaran dari RPJMD. Kemudian pada ayat (2), RKPD Tahun 2023 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi daerah;b. prioritas pembangunan daerah;c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dand. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah.
RKPD provinsi berpedoman pada RKP Tahun 2023 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk RKPD kabupaten/kota berpedoman pada RKP Tahun 2023, program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan RKPD Provinsi.
Jadwal Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun (RKPD) 2023
Untuk Informasi Bimtek Penyusunan RKPD Tahun 2023 Sialhkan Hubungi Kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
Informasi Pendaftaran : 081213720188 – 082312506470