Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ketentuan dalam penyusunan Renja 2023 harus memperhatikan dan mengakomodir beberapa hal yaitu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pokok- pokok pikiran DPRD Kota Pangkalpinang, hasil musrenbang kecamatan dan hasil forum konsultasi publik yang sudah dilakukan sebelumnya. Kebijakan anggaran belanja daerah yang dilakukan, tidak berdasarkan money follow function tetapi berdasarkan money follow program yaitu tidak perlu semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata, namun harus didasarkan pada pencapaian program prioritas yang ada di RPJMD dan/atau Renstra Perangkat Daerah.
penjelasan tentang Surat Edaran (SE) Penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah. Dalam penyusunan Rencana Kerja, OPD dan Kemantren harus menginputkan subkegiatan, target, dan nominal anggaran tanpa rincian yang disesuaikan dengan Renstra dan mengacu pada Kemendagri No 050-5889 Tahun 2021
Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
Penyusunan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) merupakan tahapan awal yang harus dilakukan sebelum disempurnakan menjadi dokumen rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) yang definitif. Dalam prosesnya, penyusunan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) mengacu pada kerangka arahan yang dirumuskan dalam rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Oleh karena itu, penyusunan rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) dapat dikerjakan secara simultan/ paralel dengan penyusunan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (RKPD), dengan fokus melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap kondisi eksisting perangkat daerah (PD), evaluasi pelaksanaan kerja perangkat daerah (Renja PD) tahun-tahun sebelumnya dan evaluasi kinerja terhadap pencapaian rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD).
Jadwal Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
Untuk Informasi Bimtek, Diklat, Pelatihan Rencana Kerja Perangkat Daerah 2023 Hubungi
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
Informasi Pendaftaran : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470
www.linkeupemda.com