Bimtek Penyusunan RKPD Tahun 2024 Sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2023
RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. RKPD menggambarkan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas program yang akan dijalankan.
Penyusunan RKPD memiliki beberapa manfaat, antara lain :
- Mengarahkan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya yang tersedia.
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
- Memperkuat koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam menyusun RKPD Tahun 2023, pemerintah daerah harus memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2022. Dengan penyusunan yang baik, RKPD dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.
Bimtek Penyusunan RKPD Tahun 2024 Sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2023
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pembekalan SDA bagi Aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Diklat dan LinkeuPemda melaksanakan Bimtek Penyusunan RKPD Tahun 2024 Sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2023
Narasumber :
Kemendagri RI, Bappenas RI, Kemenpan RB, LINKPMEDA
Untuk Informasi dan Pengembangan SDM Hubungi :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 081213720188