Diklat Pemerintahan Daerah, Bimtek Perencanaan Daerah

Bimtek Penyusunan RPJMD,Renstra OPD

Bimtek Penyusunan RPJMD,Renstra SKPD OPD

Bimtek Penyusunan RPJMD,Renstra OPD

Untuk peningkatan kapasitas pegawai, Organisasi Perangkat Daerah OPD Prov / kabupaten / kota Lembaga Informasi Keuangan dan pembangunan daerah ( Linkeupemda) Terdaftar Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Renstra bagi seluruh OPD

Diklat merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 890/4551/SJ tanggal 17 Desember 2009 tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda. Diklat Penyusunan Renstra SKPD menurut Peraturan Menpan dan RB No. 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Bimtek Penyusunan RPJMD,Renstra SKPD OPD

Bimtek Penyusunan RPJMD,Renstra SKPD OPD

Informasi Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMD,Renstra SKPD OPD

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,’
  3. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dll)
  4. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )