Diklat Kearsipan, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK PENYUSUNAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 10 TAHUN 2021

BIMTEK PENYUSUNAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK

BIMTEK PENYUSUNAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 10 TAHUN 2021

Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) merupakan pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan e-government dan good governance, Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum meliputi, antara lain, pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi, kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum, dan ralat.

BIMTEK PENYUSUNAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENYUSUNAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 10 TAHUN 2021” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com