Bimtek Perencanaan dan Penatausahaan SIPD
dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan dinamika perkembangan pemerintah daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah. Perubahan kebijakan pemerintahan daerah sebutnya, telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah, termasuk pengaturan mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perencanaan dan Penatausahaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)
dalam Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, yang kemudian dijabarkan dalam Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klarifkasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang selanjutnya diperkuat melalui Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Bimtek Perencanaan dan Penatausahaan SIPD
permasalahan yang terjadi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, khususnya keterbatasan pengetahuan terkait dengan pemataan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan anggaran, penatausahaan serta pelaporan,
Baca Juga Bimtek SIPD Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau
Dengan Ini Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Dari Kemendagri RI Melaksankan Bimtek Perencanaan dan Penatausahaan Basis SIPD : Implementasi Perencanaan dan Penatausahaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)
Informasi Bimbingan Teknis :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
- Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional :
- HP Amrullah 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470
- Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com