Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD )
Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) sendiri Reviu dilakukan terhadap laporan keuangan dan juga terhadap sistem pengendalian intern.Reviu atas sistem pengendalian intern yang dilakukan tergolong dalam jasa yang bersifat nonatestasi Reviu tertuju padahal-hal penting yang mempengaruhi laporan keuangan,namun tidak memberikan keyakinan akan semua hal penting yang akan terungkap melalui suatu audit.Reviu memberikan keyakinan bagi APIP bahwa tidak adamodifikasi (koreksi/penyesuaian) material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan yang direviu sesuai dengan SAP,baik segi pengakuan,penilaian,pengungkapan dan sebagainya. BACA JUGA Bimtek Permendagri 77 Tahun 2020 Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Dan Pengawasan Keuangan Daerah
Untuk Meningkatkan Pengatahuan Tentang Reviu Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD )yang akan dilaksanakan melalui metode daring (online)Dan Tata Muka :download jadwal dan formulir https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/
Bimtek Pelatihan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD )
Informasi Kegiatan Bimtek dan Kerjasama :
Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan/Bimtek sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com
- Ruang lingkup reviu adalah sebatas penelaahan laporan keuangan dan catatan akuntansi
- Sasaran Reviu Mencakup Neraca, LRA, LAK dan CaLK