Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) Pemda
Reviu Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) Pemda Peran APIP provinsi/kabupaten/kota dalam proses perencanaan penganggaran adalah mendorong SKPD agar meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, serta efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah. Peningkatan kualitas APBD serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran dilakukan APIP melalui pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja-SKPD serta reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS, dan RKA-SKPD. Pelaksanaan reviu harus mampu menjamin proses perencanaan penganggaran patuh terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
Tujuan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA )
sedangkan tujuan diklat secara umum untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah khususnya auditor intern dalam rangka menjalankan tugas-tugas pengawasan,sedangkan secara khusus Diklat Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bertujuan agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mampu melaksanakan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, seperti yang dilaporkan oleh penanggung jawab diklat,
Untuk membekali para Auditor APIP Daerah dengan pengetahuan tentang konsep, paradigma dan peran, standar dan etika, serta praktik dasar dan tata cara pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Daerah.
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
- Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Pemda
- Pengantar Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Perencanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Pelaporan, Pemantauan, dan Tindak Lanjut Hasil Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
Untuk Informasi Bimbngan Teknis Silahkan Hubungi Kami:
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
info@linkeupemda,com
0823 1250 6470