BIMTEK STRATEGI RELOKASI PASAR DAN PEDAGANG KAKI LIMA
Strategi Relokasi Pasar dan Pedagang Kaki Lima
Pasar tradisional sudah dikenal sejak puluhan abad lalu, diperkirakan sudah muncul sejak jaman kerajaan Kutai Kartanegara pada abad ke -5 Masehi. Dimulai dari barter barang kebutuhan sehari-hari dengan para pelaut dari negeri tirai bambu, masyarakat mulai menggelar dagangannya dan terjadilah transaksi jual beli tanpa mata uang hingga digunakan mata uang yang berasal dari negri Cina.
Dalam kegiatan pasar tradisional keberadaan PKL sebagai pelaku kegiatan ekonomi marginal, biasanya memberikan kesan yang kurang baik terhadap kondisi fisik kota.
Mereka berjualan di trotoar jalan, di taman-taman kota, di jembatan penyebrangan, bahkan di badan jalan. Pemerintah kabupaten/kota berulangkali menertibkan mereka yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas ataupun merusak keindahan kota. Upaya penertiban ini kadangkala melalui bentrokan dan perlawanan fisik dari para pedagang. Bersama dengan komponen masyarakat lainnya, tidak jarang para pedagang pun melakukan unjuk rasa. Pemerintah pun dihujatnya dan masalah PKL ini disebutkan sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja untuk kaum miskin.
Relokasi Pasar adalah Perpindahan lokasi dagang ke tempat yang lebih nyaman dan teratur yang telah ditentukan, sebelum lokasi dagang selesai dibangun para pedagang ditempatkan ke tempat yang telah disediakan yaitu pengungsian atau pos-pos yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK STRATEGI RELOKASI PASAR DAN PEDAGANG KAKI LIMA” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: