Diklat Penanaman Modal, Diklat Pemerintahan Daerah

BIMTEK IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION BASED RISK APPROACH (OSSRBA) DALAM PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DAERAH

BIMTEK IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION BASED RISK APPROACH (OSSRBA)

BIMTEK IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION BASED RISK APPROACH (OSSRBA) DALAM PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DAERAH

IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION BASED RISK APPROACH

Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya UU Cipta Kerja) mengubah paradigma perizinan dari berbasis izin (licensing-based approcah) menjadi berbasis risiko (risk-based approach/RBA). Paradigma baru ini menempatkan risiko sebagai pertimbangan utama atas setiap kegiatan berusaha sehingga berimplikasi pada perubahan desain kebijakan, kelembagaan, dan platform layanan berusaha saat ini, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Reformasi struktural ini tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian berusaha yang terarah pada peningkatan daya saing daerah.

Dalam rangka instrumentasi kebijakan, UU Cipta Kerja mengamanatkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai regulasi turunan sekaligus menjadi panduan kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Terkait kemudahan berusaha dan layanan di daerah, ada dua regulasi turunan yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP No. 5 Tahun 2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (PP No. 6 Tahun 2021).

Pada tataran implementasi di daerah, pelaksanaan paradagima perizinan berbasis risiko ini bergantung kesiapan dan respons tindak lanjut daerah terutama pada kebijakan, kelembagaan (organisasi dan SDM), dan instrumen layanan digital (sarpras, jaringan internet). Ketiga komponen ini menjadi variabel utama untuk melihat gambaran kesiapan Daerah dalam menjalankan rezim baru regulasi perizinan berusaha. Lebih dari itu, gambaran fakta pada ketiga element tersebut menunjukan tantangan dan kebutuhan Daerah untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan regulasi turunanannya, terutama penggunaan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dalam pelayanan perizinan berusaha.

BIMTEK IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION BASED RISK APPROACH (OSSRBA)

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION BASED RISK APPROACH (OSSRBA) DALAM PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DAERAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com