Pelatihan/Inhouse Training Pertanahan
Untuk Menjawab Berbagai Permasalah Terakit Pertanahan di Tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan Serta Instansi Terekait Lembaga informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Serta Konsultan Lembaga informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimtek Pelatihan/Inhouse Training Pertanahan.
Hukum Tanah adalah keseluruhan ketentuan-ketentuan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang semuanya mempunyai objek pengaturan yang sama yaitu hak penguasaan atas tanah sebagai lembaga-lembaga hukum dan sebagai hubungan hukum yang konkret, beraspek publik dan privat, yang dapat disusun dan dipelajari secara sistematis, hingga keseluruhannya menjadi satu kesatuan yang merupakan satu sistem.
Materi Pelatihan/Inhouse Training Pertanahan :
- Pinsip-Prinsip Hukum Pertanahan Nasional
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Pencegahan Kesalahan Administrasi Pertanahan di Tingkat Kelurahan
- Pencegahan Terhadap Tindakan Penyalahgunaan Administrasi Pertanahan
- Pendaftaran Tanah Pertama Kali Berdasarkan Status Alas Hak
- Pendampingan Hukum Terkait Permasalahan Tanah (BAG HUKUM)
- Pengamanan, Pemanfaatan dan Penanganan Sengketa Aset Bangunan dan Tanah
- Pengawasan Pelayanan Administrasi Pertanahan Pada Kantor Kelurahan
Untuk Informasi Silahkan Hubungi Kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMABNGUNAN DAERAH
www.linkeupemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188