Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK Humas dan Sekretariat DPRD
Begitu Pentingya Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK Humas dan Sekretariat DPRD Sering sebuah instansi atau perusahaan kesulitan membuat produk foto kontemporer untuk keperluan dokumentasi, pameran, kemasan produk, website, annual report, inhouse magazine, laporan presentasi & komunikasi visual lainnya. Padahal foto-foto untuk keperluan public relations (PR), marketing dan promotion tool ini sangat penting untuk pencitraan dan menunjang kinerja instansi .
Tidak dapat kita pungkiri, bahwa pertumbuhan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di suatu negara berpengaruh secara signifikan terhadap berbagai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di segala bidang termasuk diantaranya bidang pelayanan publik maupun bidang keamanan. Kehadirannya memang dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya good governance, yang di dalamnya termuat unsur akuntabilitas, transparansi, responsif, setara dan inklusif, efektif dan efisien, mengikuti aturan hukum, partisipatif, Baca Juga Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK Humas dan Sekretariat DPRD Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Di bidanganya Untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan Pelatihan Tersebut Kami Sangat Mengharapkan Kehadiran Bapak / Ibu : download Download Jadwal Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK
Pelatihan Jurnalistik Dan Pemanfaatan TIK Humas dan Sekretariat DPRD
Materi Pembahasan :
- Regulasi dan Konsep Keterbukaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
- Dasar-Dasar Jurnalistik
- Teknik Dasar Penulisan Berita
- Teknik Reportase dan Wawancara
- Dasar Dasar Fotografi
- Rekayasa Foto Digital (Teknik Editing dan Penyajian Foto)
- Praktek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Pelayanan Publik dalam Mewujutkan Mayarakat Berbasis Informasi
- Penerapan e-government dalam menunjang transparansi, efektivitas aksesibilitas
- Pengembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Bagi Pelayanan Publik
- Kerahasiaan Informasi Pada Pengembangan TIK Di Daerah
- Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK),
Narasumber :
|
Jhony Roy dan Rekan – Kemendagri RI |
Informasi :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ).
- Transfer ke BANK Rekening Lembaga BRI 042401 000925 30 7 An. LINKPEMDA Dan Tunai di Tempat saat melakukan registrasi di lokasi Pelatihan.
- Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website linkeupemda.com
- Peserta Wajib Membawa Laptop dan 1 Kamera