Pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD)
Dalam Rangka meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD dan pada akhirnya akan mengurangi adanya komplain.Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan Pelatihan/Bimtek Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD) bagi Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Dept QHSE RS, Safety Officer, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat dalam tim tanggap darurat rumah sakit
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) para perawat maupun orang awam atau nonperawat di lingkungan RSUD dalam menangani pasien gawat darurat.Baca Juga Pelatihan Service Excellent – Bimtek Pelayanan Prima RSUD
Informasi Pelatihan PPGD
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).Sudah termasuk . modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,’
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dll)
- INFORMASI HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
Dengan bertambahnya penduduk, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan bencana alam juga meningkat. Untuk itu diperlukan kesiapan Tim Medis dan Paramedis Rumah Sakit Umum dalam memberikan pertolongan pertama mulai dari tempat kejadian s/d unit gawat darurat masing-masing Rumah Sakit dan mencapai respon time yang pendek pada penanganan pasien, transportasi pelayanan ambulans serta dan komunikasi radiomedik yang benar