Pelatihan Persiapan Puskesmas menjadi PPK BLUD Tahun 2022
Bagi Puskesmas atau Unit Kerja SKPD lain, yang ingin menerapkan PPK-BLUD, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN AKUNTANSI BLUD RSUD/PUSKESMAS
- Syarat Subtantif
- Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum;
- Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau
- Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.
- Syarat Teknis
- Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; dan
- Kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU.
- Syarat Administratif
Apabila SKPD atau Unit Kerja membuat menyampaikan dokumen yang meliputi :
- Surat Pernyataan Kesanggupan untuk meningkatkan kinerja
- Rencana Strategis Bisnis
- Standar Pelayanan Minimal
- Pola Tata Kelola
- Laporan Keuangan Pokok
- Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit.
Materi Pembahasan Pelatihan :
- Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA)
- syarat kelengkapan dalam implementasi BLUD
- Penatausahaan keuangan dan Akuntansi BLUD
- penyusunan dokumen implementasi BLUD agar tercipta akuntabilitas dalam penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Penjemputan dan Pengantaran Peserta Rombongan PP Bandara
- Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kegiatan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta/Inhouse Training
- Kontak Person Panitia Nasional : HP 0812 1372 0188
- Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website www.linkeupemda.com\