Bimtek BLUD Dan BLU RSUD

Pelatihan Persiapan Puskesmas menjadi PPK BLUD Tahun 2022

Pelatihan Persiapan Puskesmas menjadi PPK BLUD Tahun 2021

Pelatihan Persiapan Puskesmas menjadi PPK BLUD Tahun 2022

Bagi Puskesmas atau Unit Kerja SKPD lain, yang ingin menerapkan PPK-BLUD, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN AKUNTANSI BLUD RSUD/PUSKESMAS

  1. Syarat Subtantif
  • Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum;
  • Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau
  • Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.
  1. Syarat Teknis
  • Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; dan
  • Kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU.
  1. Syarat Administratif

Apabila SKPD atau Unit Kerja membuat menyampaikan dokumen yang meliputi :

  1. Surat Pernyataan Kesanggupan untuk meningkatkan kinerja
  2. Rencana Strategis Bisnis
  3. Standar Pelayanan Minimal
  4. Pola Tata Kelola
  5. Laporan Keuangan Pokok
  6. Laporan Keuangan auditan atau Surat Pernyataan Kesanggupan diaudit.

Materi Pembahasan Pelatihan :

  1. Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA)
  2. syarat kelengkapan dalam implementasi BLUD
  3. Penatausahaan keuangan dan Akuntansi BLUD
  4. penyusunan dokumen implementasi BLUD agar tercipta akuntabilitas dalam penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Penjemputan dan Pengantaran Peserta Rombongan PP Bandara
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kegiatan Dapat Di Laksanakan Di Provinsi Peserta/Inhouse Training
  • Kontak Person Panitia Nasional : HP 0812 1372 0188
  • Email   diklatlinkeupemda@gmail.com  Website www.linkeupemda.com\