Bimtek BLUD Dan BLU RSUD

Pelatihan SOP Rumah Sakit Umum Daerah-Bimtek RSUD

Pelatihan SOP Rumah Sakit Umum Daerah

Pelatihan SOP Rumah Sakit Umum Daerah-Bimtek RSUD

Pelatihan SOP Rumah Sakit Umum Daerah

Pelatihan SOP Rumah Sakit Umum Daerah-Bimtek RSUD

Kepada Yth. Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Se_ Indonesia

Pelayanan publik rumah sakit merupakan perwujutan fungsi sosial kesehatan sebagai abdi masyarakat. Era industri fungsi sosial kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatkan kinerja rumah sakit. Oleh karena itu secara otomatis berbagai fasilitas pelayanan kesehatan harus lebih didekatkan, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan rumah sakit harus menyusun standar operasional prosedur (SOP) acuan pekerjaan. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan perawat merupakan salah satu upaya untuk menjaga keselamatan pasien Baca Juga Bimtek Rumah Sakit Umum Daerah / RSUD Provinsi / Kab/ Kota 
Untuk itu Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bekerjasama Dengan KEMENDAGRI-RI Menyelenggrakan Bimtek Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) https://www.linkeupemda.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

PELATIHAN  STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DAN AKUNTABILITAS KINERJA RUMAH SAKIT

Pelatihan SOP Rumah Sakit Umum Daerah-Bimtek RSUD

Pelatihan SOP Rumah Sakit Umum Daerah-Bimtek RSUD

SOP rumah sakit merupakan alat pengendalian layanan yang diberikan pasien dalam hal  layanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Tujuan SOP adalah untuk menciptakan komitmen pekerjaan dalam mewujudkan good govermance sebagai alat penilaian kinerja yang bersifat internal dan eksternal . Untuk meningkatkan kinerja rumah sakit yang efektif dan efisien, perlu adanya SOP yang bersifat teknis, administratif dan prosedural sebagai pedoman dalam melaksanakan kinerja rumah sakit Baca JugaPelatihan Analisis Beban Kerja Dan Perencanaan SDM Rumah sakit
Informasi Bimtek SOP Standar Operasional Prosedur Rumah Sakit
  • Bimtek Selama  2 Hari
  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
  • Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional :
  • HP Amrullah 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470
  • Email : diklatlinkeupemda@gmail.com Website : www.linkeupemda.com