Pelatihan Tender Pengadaan Pemerintah Bagi Perusahaan Swasta
Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan perubahan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 dan juga sekaligus salah satu dari 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.
Diberlakukannya Perpres 12/2021 terbaru ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam dunia tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran.
Aplikasi SPSE versi 4.5 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah resmi diluncurkan pada Januari 2022. Pengembangan versi terbaru SPSE ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar lebih transparan,
akuntabel, dan kredibel. Peluncuran Aplikasi SPSE versi 4.5 ini juga merupakan bentuk transisi implementasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbaru dimana nantinya seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Tender, Tender Cepat, Seleksi, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan Swakelola) wajib dilakukan melalui SPSE versi 4.5
Metode Pelatihan :
- Wawancara
- Study Kasus
- Praktek
Materi Pembahasan Tender Pengadaaan Pemerintah
- Gambaran Umum Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah menurut Perpress No. 16 Tahun 2018 Serta Perubahanya Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
- Mempersiapkan dokumen Teknis dan Mempersiapkan dokumen kualifikasi.
- Pengadaan
- Dokumen Penawaran
- Dokumen Kualifiasi
- Tender Pemerintah Melalui Tender (E-Procurement)
- Simulasi Tender Cepat SPSE 4.5
Tujuan Kegiatan :
- Menjelaskan Maksud dan Tujuan LPSE Serta Dasar Hukum LPSE
- Menjelaskan Fungsi LPSE & Menunjukan Cara Daftar LPSE
- Peserta mengetahui dan mempraktekkan aplikasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik ) untuk mengikuti tender pengadaan pemerintahan.
- Menjelaskan Perbedaan Procurement Unit ( ULP ) dan LPSE
- Menunjukan Perbedaan pelaksanaan Lelang Secara Manual dan Elektronik dan Posisi LKPP dan LPSE.
- Menunjukan Cara Melakukan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah menurut Perpress No. 16 Tahun 2018 Serta Perubahanya Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
- Menjelaskan Cara Mempersiapkan dokumen Penawaran harga.
- Menjelaskan Cara Mempersiapkan dokumen Teknis dan Mempersiapkan dokumen kualifikasi.
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sekretariat : Jl.Kalibaru Barat No.1 ,Jakarta Telpon 0213501999
Informasi Pendaftaran : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470
www.linkeupemda.com