Berita Kegiatan, Diklat Keuangan, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui Aplikasi SIPD RI Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah Tahun 2024

Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui Aplikasi SIPD RI Pemerintah Kabupaten Dogiyai Papua Tengah Tahun 2024

Bimtek Penatausahaan Keuangan Melalui Aplikasi SIPD RI Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah Tahun 2024

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, SIPD yang dirancang lebih adaptif, reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel sudah mulai digunakan pemerintah daerah.

Menindak lanjuti hal diatas Pemerintah Kabupaten Dogiyai Papua Tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan berbasis aplikasi SIPD RI yang diselenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah sebanyak 16 OPD BPKAD Pemerintah Kabupaten Dogiyai  di Hotel 88 Mangga Besar 62, Jl. Raya Mangga Besar No.62, RT.6/RW.1, Taman Sari, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta kegiatan berlangsung pada tanggal 10 – 11 mei 2024.

Bimbingan teknis ini di hadiri dan dibuka oleh KADIS BPKAD Dogiyai Bp. Norpen Pigai, SE.,SM dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber Ibu Rugaiya, SE., M.Si. dari Kemendagri dengan membawakan materi penatausahaan, penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan melalui aplikasi SIPD RI.

 

Untuk Informasi Kegiatan dan Fasilitasi Hubungi Kami :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Kontak 0823 1250 6470 – 081213720188

www.linkeupemda.com – www.pusdiklatpmeda.com

 

 

Posting Terkait