Diklat Kependudukan dan Capil, Diklat Pemerintahan Daerah

Bimtek Tata Cara Registrasi Pendaftaran Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Kelurahan, Kecamatan Dan Dinas

Bimtek Tata Cara Registrasi Pendaftaran Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Kelurahan, Kecamatan Dan Dinas

Bimtek Tata Cara Registrasi Pendaftaran Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Kelurahan, Kecamatan Dan Dinas

Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Secara umum adapun layanan administrasi kependudukan meliputi :

  1. Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)
  2.  Layanan Akta Kematian
  3. Layanan Akta Kelahiran WNI
  4. Layanan Pencatatan Perkawinan WNI
  5. Layanan Akta Perceraian
  6. Layanan Kartu Keluarga
  7. Layanan Perekaman, Penerbitan, Dan Perubahan Elemen Pada KTP EL (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  8. Layanan Surat Keterangan Tempat Tinggal Orang Asing
  9. Layanan Surat Keterangan Pindah Antar Kab/Kota Dan Antar Provinsi
  10. Layanan Penerbitan Kutipan Kedua
  11. Layanan Pengangkatan, Pengakuan, Dan Pengesahan Anak, Dan Lain-Lainnya

Bimtek Tata Cara Registrasi Pendaftaran Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Kelurahan, Kecamatan Dan Dinas

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Tata Cara Registrasi Pendaftaran Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Kelurahan, Kecamatan Dan Dinas” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0823 – 1250 – 6470

0812 -1372 -0188

(Amirullah)

EMAIL

 info@linkeupemda.com

WEBSITE

www.linkeupemda.com