Diklat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Data Sektora
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Data Sektora
Pasca ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam rangka mewujudkan kondisi tersebut, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menyatakan bahwa diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan melalui penyelenggaraan satu data. Di era revolusi industri 4.0, data memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan suatu bangsa sekaligus faktor penting dalam mengidentifikasi potensi dan sumber daya Negara. Data dapat digunakan untuk menganalisis permasalahan dalam penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah, penetapan indikator-indikator dan evaluasi hasil pencapaian pembangunan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Diklat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Data Sektora” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: