BIMTEK SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
Sosialisasi PERMENDAGRI NO. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi PembangunanDaerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan DaerahTentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah DanRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta TataCara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan RencanaKerja Pemerintah Daerah diterbitkan sebagai tindak lanjut dari amanat pasal 277 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pelaksanaan pembangunan di daerah perlu berpedoman pada aturan yang ada salah satunya adalah Perencanaan Pembangunan.Perencanaan pembangunan adalah hal yang penting untuk mengarahkan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan melalui visi and misi Bupati dengan mempedomani pada target indikator kinerja yang telah ditentukanPerencanaan pembangunan di period sekarang, menjadi tolak ukur pelaksanaan pembangunan akan dapat dilaksanakan dengan baik, termasuk di dalamnya adalah ketaatan terhadap dokumen-dokumen perencanaan yang ada. Perencanaan pembangunan menjadi indikator ketaatan hukum dimana beberapa kasus dalam pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan dikaitkan dengan perencanaan pembangunan. Pada akhirnya dengan perencanaan pembangunan yang berkualitas, maka akan menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang “great administration.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKEUPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: