Bimtek Pedoman dan Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah
Bimtek Pedoman dan Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah
Untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan yang matang dan terarah. Salah satu instrumen penting dalam perencanaan adalah RENSTRA (Rencana Strategis) dan RENJA (Rencana Kerja).
Proses penyusunan